banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Polmas  

Kendali dari Lapas, Peredaran 2,5 Ton Sabu-sabu Asal Timur Tengah Berhasil Diungkap

Kendali dari Lapas, Peredaran 2,5 Ton Sabu-sabu Asal Timur Tengah Berhasil Diungkap

Penanusa.com – Tim gabungan Polri-Kemenkeu-Kemenkumham berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah.

Rabu, 28 April 2021, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin rilis pers pengungkapan kasus tersebut, yang bertempat di Mabes Polri, Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pas Kemenkumham Reynhard SP Silitonga, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

“Kepada seluruh personel agar terus tindak tegas pelaku peredaran gelap Narkoba dan usut tuntas sampai ke akarnya. Silakan koordinasi dengan stakeholder yang ada untuk memonitor peredaran Narkoba,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit.

Baca juga: Kasus Kriminal Narkoba Transnasional Adalah Tantangan Segala Bangsa

Hal itu disampaikan Kapolri untuk memberikan peringatan kepada jajarannya demi mengantisipasi gerakan jaringan internasional yang memanfaatkan jaringan yang ada untuk bisa masuk ke Indonesia. Terbukti penangkapan kali ini melibatkan pengendali peredaran gelap narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Terhadap pelaku yang ada di Lapas perlu diberikan perhatian khusus sehingga mereka tidak bisa lagi melakukan transaksi Narkoba untuk memutus rantai peredaran gelap Narkoba,” tegas Kapolri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional ini merupakan tindakan ilegal dan ancaman nyata bagi Indonesia. Untuk itu, pihaknya berkomitmen menjadi leading sector Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Salah satu wujudnya adalah operasi gabungan dengan sandi “Dewa Ruci 2021” ini yang melibatkan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, dan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, yang berhasil menggagalkan peredaran gelap 2,5 ton sabu-sabu asal Timur Tengah.

“Kami akan terus melaksanakan sinergi dalam menjaga NKRI dari tindakan tindakan ilegal. Kita semua tahu, jaringan internasional akan bekerja sama dengan jaringan di Indonesia untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya. Ini adalah ancaman nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan awal informasi rencana pengangkutan besar-besaran Narkoba tersebut berasal dari counterpart internasional.

“Sesuai koordinat yang diketahui, ada di perairan Aceh. Dibentuk 2 tim, 1 dipimpin Dirnarkoba Bareskrim Polri dan tim 2 dipimpin Irjen Ferdi Sambo Kadiv Propam. Tujuh orang berperan sebagai pengendali. Sabu tersebut berasal dari Afghanistan total 2.545 kg sabu. Pemesan ada tiga orang,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto. (*)

Baca juga: Kabareskrim Polri Serahkan Rp41,8 M Hasil Lelang Ore Nikel kepada Negara