banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Kepada Peserta PPSA XXII Lemhannas RI, Irwasum Polri Menyampaikan Kebijakan dan Strategi Polri

Kepada Peserta PPSA XXII Lemhannas RI, Irwasum Polri Menyampaikan Kebijakan dan Strategi Polri

Penanusa.com – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, mewakili Kapolri memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXII Tahun 2019 Lemhannas RI, bertempat di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung Pancagatra Lantai 3 Lemhannas RI, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Pada kesempatan ini Irwasum Polri memberikan ceramah tentang “Kebijakan dan Strategi Polri”.

Dalam ceramahnya, Irwasum Polri menjelaskan, tugas polisi secara universal pada dasarnya adalah menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menegakkan hukum.

“Penegakan hukum yang tegas, terukur, dan konsisten terhadap masyarakat yang melanggar, baik karena struktur demografi, geografi, maupun demokrasi, sangat diperlukan untuk menciptakan masyarakat tertib dan patuh hukum serta menjaga demokrasi agar tetap on the right track,” kata Komjen Pol Moechgiyarto.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kabaharkam Polri tersebut, Polri dituntut mampu melaksanakan tugas-tugasnya dalam kondisi apapun di tengah tantangan yang makin hari semakin kompleks. Tantangan itu tak hanya menyangkut kegiatan rutin, melainkan juga dinamika sosial dan politik yang terus berubah.

Menurut Irwasum Polri, pimpinan Polri saat ini Jenderal Polisi Prof H M Tito Karnavian MA PhD, telah menyusun konsep dan menerapkan kebijakan yang dikenal dengan Program Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter).

Dalam kebijakan untuk melakukan perbaikan tersebut titik berat kebijakan utama terletak pada peningkatan kinerja, perbaikan kultur, dan manajemen media.

Sementara arah dan kebijakan strategis Polri difokuskan pada pemeliharaan Kamtibmas yang humanis dan bermartabat, pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta penegakan hukum secara berkeadilan dan terpercaya.

[Gayul]