Penanusa.com – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengamankan dua truk tangki pengangkut 55 ton minyak mentah yang diduga dicuri dari Pertamina.
“Dua truk tangki dengan muatan minyak ilegal sebanyak 32.000 liter dan 23.000 liter. Minyak itu milik Pertamina yang dicuri,” kata Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Lotharia Latif, Sabtu 7 Maret 2020.
Penangkapan kedua truk tersebut dilakukan di Pelabuhan PT BBJ Cilegon, Banten, Kamis, 5 Maret 2020, sekitar pukul 20.00 WIB, dilakukan oleh Satgas Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Sementara minyak mentah hasil curian berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. “Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang, kemudian ditampung di Lampung, ditampung di tangki darat,” jelas Irjen Pol Lotharia Latif.
Kemudian, lanjut Kakorpolairud Baharkam Polri, minyak itu diangkut dari Lampung ke Tangerang melalui jalur laut. “Dibawa ke Kawasan Industri Tangerang, Banten, untuk diolah menjadi BBM siap jual,” terang Irjen Pol Lotharia Latif.
“Sementara ini kami amankan dua tersangka atas nama SK dan AM. Mereka perannya sopir. Tapi kami akan mengembangkan penyidikan untuk menangkap siapa yang mencuri, mengirim minyak tersebut, siapa yang menampung di Tangerang,” tegas Irjen Pol Lotharia Latif.
Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, memberikan apresisasi kepada jajarannya yang berhasil mengungkap pencurian BBM milik Pertamina tersebut.
Ia menegaskan, Baharkam Polri akan bertindak tegas memberantas kejahatan terkait migas yang mengakibatkan kerugian negara. Karena menurutnya, kebocoran pemasukan negara banyak terjadi dari sekor Minyak
[AKP Bambang AS]
Baca juga: Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Sertijab Kakorpolairud Baharkam Polri