banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

KP Gelatik Milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Angkut 12.000 Liter Solar Ilegal

KP Gelatik Milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Angkut 12.000 Liter Solar Ilegal

Baharkam Promoter! – Kapal Polisi (KP) Gelatik 5016 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan kapal berbendera Indonesia bernama KM Samudera Jaya 15 GT 21 Nomor 7584/BC yang mengangkut 12.000 liter solar.

Penangkapan berawal saat KP Gelatik, yang beranggotakan 24 personel dan bertugas kendali pusat Polda Papua Barat dan Polda Papua, berpatroli mengamankan wilayah perairan yang menjadi medan tugasnya.

Pada Rabu, 8 Mei 2019, pukul 03.00 WIT, dengan berbekal informasi dari masyarakat yang didapat melalui penggalangan potensi masyarakat dan program Polmas, personel KM Gelatik menemukan dan melakukan pemeriksaan terhadap KM Samudera Jaya.

Nahkoda KM Samudera Jaya, Halibe (45 tahun), saat pemeriksaan mengatakan bahwa kapal berlayar dengan dua orang ABK dari Pelabuhan Sorong menuju ke Kais membawa muatan BBM jenis solar dan rencana barang tersebut akan dibongkar di Kais.

“Saat patroli kita periksa kapal itu di koordinat 01°20’25.3″ S-130°59’52.3″ E jarak sekitar 1 mil sebelah utara Tanjung Kamyolo Selat Sele. Dari hasil pemeriksaan tersebut kita temukan bahwa kapal KM Samudera Jaya 15 berlayar tidak memiliki dokumen kapal sama sekali alias bodong, termasuk nahkoda itu tidak memiliki SKK. Di samping itu kapal tersebut membawa muatan BBM jenis solar sebanyak 12 ton tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” ungkap AKP Murti Rahmawan, selaku Komandan KP Gelatik.

Sehingga, lanjut AKP Murti Rahmawan, dengan demikian patut diduga melanggar pasal 323 ayat 1 jo pasal 219 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan pasal 53 huruf b dan d UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Kami telah melakukan gelar perkara dan cukup bukti sehingga kita naikkan kasusnya dengan LP/49/V/2019/Korpolairud tanggal 8 Mei 2019. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Papua Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Tindakan tersebut mendapat apresiasi dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Drs Lotharia Latif SH, M.Hum. Ia menekankan kepada anggotanya di lapangan agar dapat melakukan langkah-langkah antisipasi terjadinya gejolak harga kebutuhan sembako termasuk bahan bakar kebutuhan masyarakat.

“Tindakan KP Gelatik patut diapresiasi. Saat seperti ini, ada saja oknum yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal pada situasi puasa Ramadhan sehingga kita cegah hal itu terjadi,” kata Brigjen Pol Lotharia Latif.

Kepolisian Perairan terus berupaya menunjukkan dedikasi, loyalitas dan prestasinya. Patroli kapal terus dilakukan dan tingkatkan dalam rangka mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di wilayah perairan. Selain itu patroli bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kelancaran terhadap kapal-kapal barang kebutuhan masyarakat yang diangkut dan distribusikan melalui jalur laut/perairan. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat terutama pada bulan puasa dan menjelang hari raya.

[AKP Bambang AS]