Penanusa.com – Personel Kapal Polisi (KP) Perkakak-3017 milik Direktorat Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan kapal mengangkut bawang merah dan pohon kurma yang diduga ilegal.
Pada Kamis (19-07-2018) sekitar pukul 17.00 WIB, personel KP Perkakak memeriksa Kapal Motor (KM) Harapan 26 GT, yang dinakhodai oleh Ar, pada posisi 04,42′ 800″ U – 98,39′ 800″ T di perairan Selat Malaka.
Setelah diperiksa, diketahui kapal tersebut memuat sekitar 4 ton bawang merah dan 25 pohon kurma.
Muatan itu diangkut dari Sotun, Thailand, dengan tujuan Idik Rayeuk, Aceh Timur.
Atas temuan tersebut, kapal berserta muatan kemudian digiring menuju Pelabuhan Kuala Langsa, Aceh, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. [AKP Bambang AS]