banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

KPK Kini Dipimpin Salah Satu Perwira Terbaik Polri

KPK Kini Dipimpin Salah Satu Perwira Terbaik Polri

Baharkam Promoter! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, turut menghadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore, 20 Desember 2019.

Irjen Pol Agus Andrianto adalah Kabaharkam Polri yang baru menggantikan Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi, yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Mutasi ini dilakukan untuk menghindari terjadinya rangkap jabatan, karena sebelumnya Firli Bahuri telah terpilih menjadi Ketua KPK.

Pada Jumat siang, sekitar pukul 14.30 WIB, Firli Bahuri telah mengambil sumpah jabatan, bersama empat pimpinan KPK lainnya, di hadapan Presiden RI Ir Joko Widodo di Istana Negara. Dengan demikian, Firli Bahuri resmi menjabat Ketua KPK Masa Jabatan 2019-2023.

Tentu suatu kebanggaan bagi Baharkam Polri karena jabatan terakhir Firli Bahuri sebelum menjabat Ketua KPK adalah sebagai Kabaharkam Polri. Dengan kata lain, Firli Bahuri menjadi Katua KPK dihantarkan dari Baharkam Polri, dan bukan dari Bareskrim Polri, padahal ia terkenal karena kepiawaiannya dalam bidang penyidikan.

Namun secara umum, hal itu juga tentunya menjadi kebanggaan bagi institusi Polri. Karena jabatan Ketua KPK kini dipegang oleh salah satu perwira terbaiknya. Dan kita tentu berharap semoga ini dapat menjadi angin segar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pemberantasan Korupsi Menyeluruh

Sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mengapa korupsi banyak terjadi di Indonesia. Pertama karena sistem yang salah. Kesalahan sistem ini bisa karena sistemnya yang lemah, atau gagal, atau karena memang sistemya yang buruk. Kedua karena faktor dominan perilaku, yakni sifat kerakusan (greed) dan adanya peluang (oppurtunity). Dan ketiga adalah karena mekanisme pencegahan yang lemah atau tidak optimal.

Dilalahnya, pemberantasan tindak pidana korupsi selama ini belum optimal. Sementara belum optimalnya pemberantasan korupsi berpengaruh pada tidak terwujudnya kepemerintahan yang baik (good governance) dan akan mengganggu ketangguhan ketahanan nasional.

Menurut Firli Bahuri, kurang optimalnya pemberantasan korupsi terletak pada persoalan: 1) Tugas pokok pemberantasan korupsi yang meliputi koordinasi, supervisi, pencegahan, pendidikan masyarakat, dan monitoring belum berjalan secara optimal; 2) Lemahnya soliditas dan sinergitas aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan 3) Kerja sama tidak optimal antarinstansi yang berwenang dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Korupsi timbul dari keserakahan, kebutuhan, kesempatan, dan hukum yang rendah. Untuk memberantasnya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa. Langkah inovatif dan solutif untuk KPK itulah yang diperlukan ke depannya,” kata Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri menawarkan sejumlah solusi berupa perbaikan kesejahteraan pegawai, pemberian sanksi/hukum yang tegas, penerapan TPPU dan pengembalian aset, perbaikan sistem secara terintegrasi, membentuk generasi yang berkarakter antikorupsi dan politik berintegritas, memunculkan KPK perwakilan di seluruh provinsi, dan fokus menjamin terlaksananya good governance dan clean government.

“Tidak cukup bila pemberantasan korupsi hanya dengan penindakan OTT seperti saat ini. Ke depannya harus dilakukan secara integrasi, menyeluruh dengan upaya pencegahan,” tegas Firli Bahuri.

[AKP Bambang AS]