Penanusa.com – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, meminta masyarakat bijak menyikapi kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang dikabarkan menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Menyusul kasus ini, Polri dan FPI berbeda pernyataan. Keduanya memiliki versi masing-masing yang bertolak-belakang dan menimbulkan polemik.
Oleh karena itu, Arsul Sani mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak memanfaatkan kejadian ini menjadi komoditas politik yang justru menambah kegaduhan.
“Kritik terhadap pemerintahan, silakan terus dilakukan, karena ini negara demokrasi. Tetapi kritik tersebut tidak dilakukan dengan cara-cara yang bisa menumbuhkan kebencian antargolongan dan membelah masyarakat kita,” tegas Wakil Ketua MPR RI itu dalam keterangan persnya, Selasa, 8 Desember 2020.
Baca juga: Cak Nun: Sekarang Saatnya Dialog 4 Mata Jokowi-Habib Rizieq |
Sementara itu, politikus Fraksi PPP itu menilai kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. Fraksinya pun mendorong Komnas HAM, yang memiliki mandat undang-undang untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang menyangkut hak dan kelangsungan hidup manusia khususnya warga negara, untuk turun tangan.
“Ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. Komnas HAM harus menjalankan kewenangan penyelidikannya secara independen dan tanpa prasangka, baik kepada anggota Polri yang terlibat maupun terhadap anggota FPI yang menjadi korban maupun yang masih hidup,” tegasnya.
“Kita sangat menyesalkan kejadian ini. Karenanya itu perlu diselediki secara mendalam dan independen.” (*)
Baca juga: Penembakan 6 Orang Anggota FPI, Fadli Zon: Memangnya Mereka Teroris |