Baharkam Promoter! – Polda Kepulauan Riau jadi labuhan selanjutnya kunjungan kerja Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, dalam rangka Cooling System Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019.
Senin siang, 25 Maret 2019, Kabaharkam Polri yang didampingi Irjen Pol Drs Bambang Purwanto SH, MSi, Karobinopsnal Baharkam Polri, Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, dan rombongan, tiba di Bandara Hang Nadim Batam.
Kedatangan rombongan Kabaharkam Polri ini disambut langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, serta para Kapolres jajaran Polda Kepri.
Selanjutnya Kabaharkam Polri langsung menuju Aula Lancang Kuning Mapolda Kepri untuk memberikan arahan kepada jajararan Harkam Polda Kepri terkait pemeliharaan dan peningkatan kemampuan (Harkatpuan) pengamanan perbatasan.
Dalam arahannya, Kabaharkam Polri mengingatkan kepada jajarannya agar tetap fokus menghadapi dan mengawal pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 yang tinggal tiga minggu lagi.
Kabaharkam Polri berharap agar petugas Polri senantiasa berpatroli, baik secara langsung maupun secara online, untuk mengantisipasi munculnya gangguan di setiap tahapan pelaksanaan Pemilu.
Sebelumnya, ungkap Kabaharkam Polri, telah dilakukan evaluasi terkait berbagai permasalahan yang timbul pada awal pelaksanaan tahapan Pemilu 2019, seperti pemilih ganda pada DPT Nasional, kisruh pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019, hoaks tentang tujuh kontainer surat suara, hingga black campaign dan negative campaign.
“Hal tersebut harus diantisipasi dan dikelola dengan baik,” ungkap Komjen Pol Moechgiyarto.
Sementara kepada personel Bhabinkamtibmas, yang menjadi andalan Polri dalam pemetaan potensi kerawanan dan pencegahan tindak kejahatan, Kabaharkam Polri secara khusus berpesan agar tetap melaksanakan program sambang Door to Door System (DDS).
“Satu hari, Bhabinkamtibmas melakukan DDS sebanyak lima kepala keluarga (KK). Dilakukan selama 5 hari dalam seminggu, Senin-Jumat. Sehingga dalam 1 bulan, Bhabinkamtibmas bisa menyentuh sebanyak 110 KK, 5 x 22 hari. Untuk itu Bhabinkamtibmas diberikan tunjangan sebesar Rp1,1 juta per bulan,” kata Komjen Pol Moechgiyarto.
Kabaharkam Polri meminta, dalam setiap hari kunjungannya, Bhabinkamtibmas mampu melakukan pemetaan situasi Kamtibmas di wilayahnya. Wilayah hukum Bhabinkamtibmas sendiri dibagi menjadi tiga: Desa Binaan, Desa Sentuhan, dan Desa Pantauan. Seorang Bhabinkamtibmas dapat merangkap bertanggung jawab atas tiga wilayah tersebut, namun tidak boleh rangkap jabatan.
[AKP Bambang AS]