banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Lanjutkan Kunker, Kabaharkam Polri Beri Arahan kepada Bhabinkamtibmas dan Pengemban Polmas Polda Kalteng

Lanjutkan Kunker, Kabaharkam Polri Beri Arahan kepada Bhabinkamtibmas dan Pengemban Polmas Polda Kalteng

Baharkam Promoter! – Hari ini, Rabu, 13 Maret 2019, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, melanjutkan kunjungan kerjanya ke Palangka Raya untuk memberikan arahan kepada personel Bhabinkamtibmas dan pengemban Polmas Polda Kalimantan Tengah.

Pada arahan dalam rangka pelaksanaan conditioning strategy menghadapi Pemilu 2019 itu, Kabaharkam Polri mengingatkan kepada Bhabinkamtibmas dan personel pengemban Polmas agar memerhatikan beberapa potensi masalah menjelang hari “H” dan pada hari “H” Pemilu 2019.

Berdasarkan survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pertengahan 2018 terhadap 145 orang ahli di bidang politik, ekonomi, Sosbud, dan Hankam di 11 provinsi, menyatakan potensi masalah dalam Pemilu 2019 berupa politik uang (89%), sengketa hasil Pemilu (76,6%), ketidaknetralan birokrasi (66,2%), pemilih yang tidak menggunakan hak suara (53,1%), intimidasi dalam Pemilu (46,2%), dan penggunaan kekerasan dalam Pemilu (32,4%).

Sejumlah isu juga diprediksi masih akan mewarnai penyelenggaraan Pemilu 2019, seperti isu politik identitas, isu ekonomi, isu tenaga kerja asing, isu PKI dan Komunisme, serta isu pelanggaran HAM.

Terkait hal itu, Komjen Pol Moechgiyarto mengungkapkan, Baharkam Polri telah menyusun strategi dalam rangka mencegah dan menangkal gangguan Kamtibmas untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang mantap dan kondusif melalui tiga tahapan, yaitu: pengondisian, pemolisian, serta kemitraan dan penegakan hukum.

Strategi pengondisian merupakan kegiatan Bhabinkamtibmas dan Polmas dalam rangka memberikan motivasi atau stimulus terhadap pola pikir masyarakat untuk menumbuhkembangkan kesadaran betapa pentingnya mengamankan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal/kerja, mampu mendeteksi ancaman gangguan Kamtibmas, serta proaktif menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas dan pengemban Polmas.

Strategi pengondisian ini dilaksanakan dengan tahapan kegiatan Door to Door System (DDS) dan membangun informan desa/kelurahan, kawasan, dan komunitas interes.

Sedangkan strategi pemolisian serta kemitraan dan penegakan hukum merupakan kelanjutan dari strategi pengondisian yang pada dasarnya mengikutsertakan potensi masyarakat yang telah tergalang pada strategi pengondisian untuk membantu tugas Polri.

“Sebenarnya, jika penerapan strategi Baharkam Polri ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh jajaran Baharkam Polri di kewilayahan, terutama penerapan strategi pengondisian dengan kegiatan Door to Door System dan membangun jaringan informasi potensi masyarakat, maka dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu 2019 yang aman dan kondusif,” kata Komjen Pol Moechgiyarto.

[AKP Bambang AS]