banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Maklumat Kapolri: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Maklumat Kapolri: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Baharkam Promoter! – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Drs Idham Azis MSi, mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat dengan nomor Mak/2/III/2020 itu dikeluarkan sebagai bentuk upaya Polri mendukung pemerintah meminimalisir wabah penyakit yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi itu.

Di Indonesia, sejak Selasa (17 Maret 2020) lalu, jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi terus mengalami peningkatan drastis. Dalam sehari itu, ada 55 kasus baru terkonfirmasi sehingga sebelumnya hanya ada 117 kasus naik menjadi 172 kasus.

Sehari kemudian, jumlah kasus baru yang terkonfirmasi tambah lagi 55 kasus sehingga total menjadi 227 kasus. Hari berikutnya naik lagi menjadi 309 kasus, kemudian menjadi 369 kasus. Hingga pada hari ini, Sabtu (21 Maret 2020), mengacu pada data resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dirilis melalui situs covid19.go.id, tercatat total 450 kasus positif Covid-19, di antaranya 20 kasus dinyatakan sembuh dan 38 kasus meninggal dunia.

Berikut isi lengkap Maklumat Kapolri yang ditandatangani Jenderal Pol Idham Azis pada tanggal 19 Maret 2020 itu:

[AKP Bambang AS]