Penanusa.com – Alokasi anggaran (pagu) Dana Desa pada tahun 2020 sebesar Rp71,190 triliun. Namun demikian, hingga tanggal 15 Desember 2020, total dana yang sudah digunakan baru sebesar Rp47,225 triliun. Artinya masih ada sisa dana Rp23,934 triliun Dana Desa 2020 yang belum digunakan.
Hal itu diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam konferensi pers dari Istana Negara, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.
Oleh karena itu, Abdul Halim mendesak kepada seluruh kepala desa agar segera melakukan percepatan penggunaan Dana Desa sebelum tutup tahun.
Menurutnya, percepatan penggunaan itu dapat disalurkan melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp8,045 triliun dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp15,889 triliun.
Baca juga: Mendes PDTT Ungkap 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 |
“Kita akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya,” kata Abdul Halim.
Abdul Halim merinci, jika Rp15,889 triliun digunakan untuk PKTD, dengan asumsi upah minimal 55 persen, akan menghasilkan jumlah 87.389.963 Hari Orang Kerja (HOK). Jika satu orang bekerja selama 10 hari, maka jumlah pekerja yang mampu diserap sebanyak 8.738.996 pekerja.
“Pelaksanaan PKTD ini ada dua model, yang pertama infrastruktur produktif, dan yang kedua ekonomi produktif. Jadi semuanya diarahkan pada dua hal, yaitu penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di level desa,” terangnya. (*)