Penanusa.com – Habib Rizieq Shihab sekarang sedang dalam tahanan Polda Metro Jaya. Lantaran dugaan kasus kerumumnan yang melanggar protokol kesehatan.
Kondisi ini membuat reaksi dari masyarakat muslim Indonesia, terutama para pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Di antaranya reaksi yang terjadi di depan Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, pada (16/12). Massa menuntut pembebasan sang imam besar.
Selain menuntut pembebasan HRS, massa pun menuntut pengusutan tuntas dan transfaran atas tewasnya 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Massa datang mengenakan beragam atribut organisasi sambil membawa spanduk berisi tuntutan sekitar pukul 17.30 wib. Kemudian sekitar pukul 18.30 wib massa lalu melaksanakan salat Maghrib berjemaah.
Baca juga: Masih Ada Rp23,934 Triliun Dana Desa 2020 yang Belum Digunakan
Perwakilan massa, Heriansyah mengatakan mereka menuntut Rizieq Shihab dibebaskan. Dia menganggap kasus yang menjerat Rizieq Shihab terlalu dipaksakan. Padahal pimpinan FPI tersebut telah membayar denda pelanggaran protokol kesehatan dan meminta maaf.
“Kita adalah umat yang menghendaki ketenangan di negeri ini tapi ketika ketidakadilan terus menerus dipertontonkan tentu tidak bisa. Umat harus bergerak dan kita mengimbau kepada kiai, habaib, para ulama pimpin umat ini supaya jangan lagi berdiam di pondok-pondok jangan lagi berdiam di Musala, ayo keluar pimpin umat ini untuk menuntut keadilan,” tegas Heriansyah, dilansir dari cnnnews.
Menurutnya aparat kepolisian terkesan tebang pilih dalam menangani kasus. Sebab banyak pihak lain yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid namun tidak diproses hukum. Akan tetapi Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.
“Atau memang pelanggaran Prokes itu mau ditindak, secara hukum, penjarakan saja semua orang yang melanggar Prokes di negeri ini, termasuk juga keluarga-keluarga para penguasa yang melanggar,” ujarnya.
Tak hanya itu, mereka melakukan aksi agar kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) diusut tuntas. Penembakan tersebut terdapat banyak kejanggalan dan tidak dapat diterima secara akal sehat.
“Kalau memang dirasa kekuatan di balik ini terlalu besar kita ingin agar kasus ini dibawa ke Komnas Ham internasional,” ujar Heriansyah.
Massa juga mendesak agar oknum yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini dihukum seberat-beratnya.
“Kita tetap menjunjung hukum kita hanya menyerahkan ini dengan proses hukum, maka jangan ada pihak-pihak yang menghalangi proses ini,” bebernya.
Dia menyebutkan terbunuhnya 6 orang laskar FPI merupakan tindakan brutal yang lebih patut disebut sebagai pembantaian. Sebab keenam orang yang tewas tersebut tidak diberi kesempatan memberikan keterangan.
“Dan sekarang kepolisian bebas memberikan opini apa saja tentang 6 orang ini. Kita minta agar pelaku-pelakunya kalau terbukti bersalah harus dihukum dengan seberat-beratnya,” urainya. (*)