Penanusa.com – Vaksinasi corona direncanakan akan dilakukan pada awal tahun 2021 mendatang. Sebelumnya pemerintah menjadwalkan vaksinasi sudah bisa dilakukan pada bulan Desember. Akan tetapi BPOM belum mengeluarkan emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin CoronaVac dari Sinovac, China, akibat data uji klinis final yang belum lengkap.
Vaksinasi Covid-19 ini ada yang gratis dan juga ada yang berbayar. Vaksinasi dilakukan secara digital. Pemerintah sedang mengembangkan aplikasi khusus yang akan selesai Desember 2020 ini.
Akan ada 7 step yang dilakukan masyarakat sebelum dan sesudah vaksinasi.
- Registrasi dan preorder.
- Pasien akan melakukan reservasi dan pembayaran begitu barangnya sampai.
- Untuk orang orang yang menginstal aplikasi, akan ada notifikasi di appsnya semacam reminder atau akan dikirim lewat SMS, juga email.
- Mengisi consent/assent form.
- Pasien mengunjungi fasilitas vaksinasi. Pada step ini nanti akan ada validasi QR code dari pasien, kemudian baru disuntik vaksin. Nanti akan ada barcode berisi NIK KTP yang akan di-scan
- Survei.
- Sertifikat tersebut akan disebar ke pihak terkait, misal ke kementerian, PT KAI, dan sebagainya.
Sehingga apabila orang tersebut ingin menggunakan fasilitas kereta api atau melakukan perjalanan, sudah bisa diketahui orang tersebut sudah vaksin,
Baca juga : Satgas Covid-19 Mengatakan Kepada Masyarakat Untuk Tidak Takut Terhadap Pemberian Vaksin |