Penanusa.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan tiga prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021.
Prioritas pertama adalah pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya Dana Desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan, dan merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun BUMDes Bersama (BUMDesma). “Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa,” kata Abdul Halim dalam rilis persnya, Kamis, 10 Desember 2020.
Selain itu, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa, utamanya di daerah Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam upaya pemulihan ekonomi.
Baca juga: Kades Ancam Bunuh Warganya Setelah Kabar Penyelewengan Dana Desa Viral di Facebook |
Prioritas kedua adalah pelaksanaan program prioritas nasional berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Abdul Halim berharap ada percepatan di bidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan offtaker dan desa mendapat fasilitas penjualan secara daring.
“Masih pada program prioritas nasional, ada juga, mengembangkan desa wisata, desa inklusi, dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa,” tambahnya.
Dan prioritas ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman COVID-19.
Tak lupa, Abdul Halim juga mengungkapkan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan Dana Desa. Pertama, harus sesuai dengan kewenangan desa. Kedua, dikerjakan secara swakelola, tidak boleh dana desa dipihak-ketigakan. Dan ketiga, harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD) baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif. “Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa, tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes,” terangnya. (*)
Baca juga: Formulasi Vaksin+UU Ciptaker Diyakini Mampu Pulihkan Ekonomi Indonesia |