banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Menhub: Libur Ini, Protokol Kesehatan Harus Lebih Ketat

Menhub: Libur Ini, Protokol Kesehatan Harus Lebih Ketat

Penanusa.com – Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa libur panjang Natal dan Tahun Baru kali ini harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Hal itu disampaikan Budi Karya saat meninjau Terminal 2 dan 3 Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta (Bandara Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu, 26 Desember 2020.

Dalam tinjauan itu, Budi Karya ingin memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik dan kesiapan tempat rapid test antigen/PCR test di terminal tersebut.

“Saya tekankan bahwa pada saat libur ini protokol kesehatan harus lebih ketat,” tegas Budi Karya, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Baca juga: Wisatawan Mulai Padati Pantai Selatan Jabar di Hari Pertama Libur Panjang Nataru

Selain itu, Budi Karya juga mengatakan telah meminta pihak Angkasa Pura II, selaku pengelola Bandara Soetta, untuk berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan perbaikan dan penataan dalam rangka mengantisipasi terjadinya antrean panjang saat pelaksanaan tes cepat (rapid test) COVID-19 maupun pengecekan surat hasil pemeriksaan kesehatan di Bandara.

“Saya pikir seluruh stakeholder sudah siap untuk meningkatkan kapasitas karena titik-titik pemeriksaan dari protokol kesehatan itu sudah ditata sedemikian rupa. Jadi saya pikir itu bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Untuk mengantispasi puncak perjalanan libur maupun arus baliknya, Budi Karya mengaku akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus untuk memastikan distribusi rapid test antigen bisa dilakukan dengan baik di seluruh daerah agar tidak terjadi antrean.

Baca juga: Ini Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, dan Swab PCR Test

Tak lupa ia juga mengapresiasi pihak-pihak terkait di Bandara, antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri, yang siap siaga menjaga penerapan protokol kesehatan dengan baik.

“Jika memang ada yang positif, mereka tetap diperlakukan dengan baik dan diberikan pemahaman bahwa mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan dan mereka bisa mendapatkan refund sesuai dengan harga yang dibayarkan,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Di Jakarta, Jumlah Pasien Sembuh Harian Lebih Tinggi dari Kasus Positif COVID-19