Penanusa.com – Ustadz Haikal Hasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.
Itu terkait atas dugaan menyebar berita bohong, karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.
Menurut juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, pihaknya akan memberikan keterangan kepada Polda Metro Jaya, pada Rabu 23 Desember 2020 ini.
Baca juga: Inilah 11 Manfaat Beras Merah, Salah Satunya Mencegah Kolesterol
Bahwa Polda Metro Jaya membenarkan da’i asal Betawi itu memang dijadwalkan untuk menghadap penyidik pada hari ini.
“Undangan klarifikasi sudah kita layangkan, tapi yang bersangkutan memberi alasan ada kegiatan di Solo,” sebutnya.
“Mudah-mudahan hari Rabu Haikal Hassan ini akan datang memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa 22 Desember 2020, dikutip dari ANTARA.
Meski demikian Yusri mengatakan belum bisa dipastikan apakah Haikal akan memenuhi panggilan besok atau tidak.
Baca juga:Presiden Resmi Lantik 6 Menteri Baru dan 5 Wamen
Pernyataan Haikal soal mimpi bertemau Rasulullah itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. (*)