banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Polmas  

Ombudsman Apresiasi Kinerja Polri dalam Pelaksanaan Tugas Rutin di Masa Pandemi

Ombudsman Apresiasi Kinerja Polri dalam Pelaksanaan Tugas Rutin di Masa Pandemi

Penanusa.com – Ombudsman Republik Indonesia lakukan kajian cepat (rapid assesment) pelaksanaan tugas rutin kepolisian di masa pandemi dalam percepatan penanganan COVID-19.

Melalui 34 perwakilannya di daerah, Ombudsman melakukan permintaan informasi kepada Satuan Wilayah Polri di daerah baik Polda maupun Polres. Ombudsman telah memperoleh informasi dari 26 Polda dan 68 Polres. Ombudsman kemudian melakukan analisis singkat terkait informasi yang telah diperoleh. Hasilnya diumumkan pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Salah satu masalah yang masuk dalam kajian cepat Ombudsman adalah pelaksanaan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kajiannya, Ombudsman menemukan secara umum terjadi peningkatan angka kriminalitas khususnya di wilayah Polda/Polres yakni Polda Riau, Polda Kepri, Polres Bungo, Polres Kerinci, Polres Muaro Jambi, Polres Sarolangun, Polres Tanjab Timur, Polresta Jambi, Polres Bangka, Polda Bengkulu.

“Bhabinkamtibmas berperan penting dalam memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat khususnya dalam menjaga kemanaan lingkungan, serta melaksanakan anjuran pemerintah untuk memutus penyeberan COVID-19,” kata Ombudsman dalam kesimpulannya.

Untuk itu, Ombudsman memberikan saran perbaikan kepada Kapolri agar memerintahkan kepada Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri untuk memberikan update secara berkala kepada Bhabinkamtibmas terkait dengan kebijakan pemerintah, khususnya mengenai program asimilasi dan warga binaan termasuk rumusan cara bertindak agar dapat melakukan pengawasan sedini mungkin, serta memastikan keterlibatan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan agar tidak kembali mengulang tindak pidana.

“Dan mendorong Bhabinkamtibmas melakukan pendataan serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat terkait dengan ada tidaknya anggota masyarakat yang mengikuti program asimilasi sehingga dapat membantu pengawasan dan monitoring melalui kelompok masyarakat di bawah kontrol dari Bhabinkamtibmas,” kata Ombudsman.

Penyampaian Laporan Hasil Kajian Singkat Ombudsman RI tersebut dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (mewakili Kapolri dan sebagai Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19), didampingi oleh Kakorsabhara Baharkam Polri dan Kakorbinmas Baharkam Polri.

Turut hadir Dr Ninik Rahayu SH, MS (selaku pimpinan kegiatan), Prof Dr Drs Adrianus Meliala MSi, MSc, Ph.D, Letjen TNI Doni Monardo (Ka BNPB), dan Asisten Deputi II Hukum dan HAM Kemenko Polhukam RI.

Dari hasil kajian cepatnya, Ombudsman memberikan apresiasi kepada Polri dalam merespon penerapan new normal atau yang sekarang menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru yang dinilai sangat progresif.

Selain itu, sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kepala BNPB Doni Monardo juga memberikan apresiasi atas peran Bhabinkamtibmas terutama untuk kegiatan sosialisasi, edukasi, serta mitigasi dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. “Pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah ketika negara hadir dan aparaturnya mampu menyelamatkan jiwa masyarakat,” katanya.