banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021 Terancam Ditunda, DPR RI: Harus Ditinjau Ulang!

Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021 Terancam Ditunda, DPR RI: Harus Ditinjau Ulang!

Penanusa.com – Kemendikbud berencana lakukan pembelajaran tatap pada Januari 2021 nanti. Itu sudah disosialisasikan langsung sang menteri Nadiem Makarim.

Namun jika melihat kondisi di Indonesia yang hingga saat ini masih bergelut dengan pandemi Covid-19, tampaknya kebijakan tersebut bakal dipertimbangkan ulang, atau dibatalkan.

Seperti yang dikatakan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, bahwa tren kasus positif Covid-19 masih belum surut bahkan cenderung meningkat.

Baca juga: Pagelaran Produk Pendidikan Mental Gontor

Hingga, Kamis (3/12/2020) Indonesia kembali mencatat rekor penambahan harian kasus postif Covid-19 dengan 8.369 kasus dalam 24 jam.

“Saya kira tren kenaikan Covid ini harus menjadi perhatian semua pihak, tidak terkecuali sektor pendidikan, saya kira ini posisinya extraordinary ya kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” kata Huda dilansir dari Kompas.com, (4/12/20).

Huda berharap peningkatan ini tidak terus menerus terjadi mengingat bulan Januari yang akan datang pemerintah memperbolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) berdasarkan kebijakan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Kendati demikian, menurutnya, jika hingga pertengahan Desember tetap terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19, Komisi X akan meminta Kemendikbud meninjau kembali kebijakan tersebut.

Baca juga: Surat Terbuka Zita Anjani ke Nadiem: Siapkan Pedoman Pendidik Hadapi New Normal

“Kalau rekornya naik terus, saya kira nanti komisi X akan meminta kepada Kemendikbud beserta Kementerian yang lain melakukan evaluasi,” kata Huda.

“Karena sekali, lagi hukum tertinggi kita adalah keselamatan peserta didik dan pendidik,” imbuhnya.

Selain itu, Huda juga meminta sekolah benar-benar telah memastikan kesiapannya terkait izin hingga protokol kesehatan sebelum membuka pembelajaran tatap muka.

Menurut dia, ada sejumlah sekolah yang keliru menyikapi kebijakan SKB 4 menteri. Huda mengatakan, ada yang menganggap seolah-olah kebijakan PTM adalah hal yang wajib. (*)