Penanusa.com – Pemerintah Republik Indonesia akhirnya memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah menyusul kelangkaan minyak goreng di pasaran sehingga harganya melonjak tinggi beberapa bulan ini.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah menteri terkait dan kepala badan/lembaga terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
“Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah,” kata Presiden Jokowi melalui akun media sosialnya.
“Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran,” tambahnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menaker Sederhanakan Aturan Pelaksana JHT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menjelaskan subsidi harga diberikan agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” kata Airlangga dalam konferensi perss seusai Ratas tersebut.
Untuk harga minyak goreng kemasan, terang Airlangga kemudian, akan menyesuaikan dengan nilai keekonomian. “Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” tegasnya. (*)
Baca juga: Polantas Hadir, Terowongan Perimeter Selatan Bandara Soetta Bisa Dilewati Lagi
Sumber foto: FB Presiden Joko Widodo