banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Masa Transisi Hingga 8 November 2020

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Masa Transisi Hingga 8 November 2020

Penanusa.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Senin, 26 Oktober 2020.

“Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, 26 Oktober-8 November 2020,” demikian pengumuman yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun media sosialnya.

Selama PSBB Masa Transisi itu, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah selama tidak ada keperluan mendesak dan selalu menerapkan 3M & PHBS: Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, serta Pola Hidup Bersih dan Sehat.

Selain itu, sebagai antisipasi klaster baru COVID-19 selama libur panjang pekan ini, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau warganya untuk tidak bepergian liburan keluar.

“Libur panjang memang menggoda, tapi COVID-19 masih ada di sekitar kita. Jangan sia-siakan upaya kita bersama selama ini. Hindari bepergian dan menjadi pembawa virus kepada keluarga Anda. Sayangi mereka dengan tetap liburan #dirumahaja,” seru Pemrop DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan Didemo Para Supir Ambulans