banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Pengendara Roda 2 di Bandara Soetta, Perhatikan Larangan Ini!

Pengendara Roda 2 di Bandara Soetta, Perhatikan Larangan Ini!

Penanusa.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Sat Lantas Polresta BSH) melakukan rekayasa arus lalu-lintas di area Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) khusus bagi kendaraan Roda 2 (sepeda motor).

“Rekayasa arus lalu-lintas itu berupa larangan putar balik di U-Turn Jalan P1 dan P2 dan mengalihkan arus lalu-lintas kendaraan Roda 2 yang Ingin ke arah Perimeter Selatan dan Rawa Bokor untuk melintasi area Bundaran Cargo Area Perkantoran Soewarna,” jelas Kasat Lantas Polresta BSH, Kompol Bambang Askar Sodiq, Sabtu, 4 Juni 2022.

Terkait hal itu, ungkap Kompol Bambang AS, hari ini jajarannya melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk di beberapa titik strategis area Bandara Soetta.

Adapun titik-titik pemasangan spanduk tersebut adalah sebagai berikut:
1. Area Parkir Motor Terminal 1
2. Area Parkir Motor Terminal 2
3. Area Parkir Motor Terminal 3
4. Area Parkir Motor Cargo.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan sosialisasi terkait rekayasa arus lalu-lintas kepada kendaraan Roda 2 untuk tidak melintas di area putar balik U-Turn di Jalan P1 dan P2 Bandara Soekarno-Hatta,” tegas Kompol Bambang AS.

Lebih jauh, Kompol Bambang AS menjelaskan, rekayasa arus lalu-lintas itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan, dan ini sesuai arahan Kapolresta BSH, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, yang menginginkan jajarannya agar mengedepankan aspek pencegahan.

“Paradigma baru Sat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah mengutamakan pencegahan. Pencegahan lebih baik daripada sesuatu itu sudah terjadi. Karena bila sudah ada kejadian, cost atau biaya yang ditimbulkannya pasti akan lebih besar,” ungkap Kompol Bambang AS. (*)