Kembalinya ke Madinah
Penanusa.com – Setelah tiga hari, Rasulullah dan pasukannya bergerak kembali ke Madinah dengan membawa ghanimah dan tawanan perang. Di tengah perjalanan harta rampasan perang yang sebelumnya beliau kumpulkan dibagi sama rata kepada pasukannya setelah sebelumnya diambil seperlimanya.
Setiba di Madinah, pasukan disambut meriah oleh kaum muslimin penduduk Madinah. Di sisi lain hal tersebut menimbulkan ketakutan musuh-musuh Islam di Madinah dan sekitarnya. Maka banyak di antara penduduk Madinah yang masuk Islam. Termasuk di antaranya Abdullah bin Ubay dan kawan-kawannya menyatakan masuk Islam secara lahir (munafik).
Sejumlah tawanan perang Rasulullah bagi kepada para sahabatnya dengan pesan agar diperlakukan dengan baik.
Soal Tawanan Perang
Mengenai kaum musyrikin yang menjadi tawanan perang, Rasulullah meminta pendapat Abu Bakar dan Umar bin Khattab radiallahuanhuma. Abu Bakar berpendapat agar mereka memberikan tebusan untuk kebebasan mereka, sedangkan Umar berpendapat agar mereka semuanya dibunuh saja. Akhirnya Rasulullah lebih condong kepada pendapat Abu Bakar.
Maka setiap tawanan diperintahkan untuk membayar empat ribu dirham sebagai tebusannya. Sedangkan mereka yang tidak memiliki harta, sebagai tebusannya diperintahkan untuk mengajarkan kaum muslimin baca tulis hingga mampu.
Namun demikian, keputusan yang Allah kehendaki sebenarnya adalah apa yang disampaikan oleh Umar bin Khattab. Maka keesokan harinya Allah turunkan ayat yang menegur keputusan tersebut, sebagaimana firman-Nya :
“Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil” (QS. al-Anfal : 67-68)
Kisah tentang perang Badr ini banyak Allah kisahkan dalam surat al-Anfal.
Pengaruh Perang Badar
Kemenangan kaum muslimin di sisi lain, menimbulkan sikap permusuhan di berbagai kalangan :
Kaum musyrikin Mekkah, menyatakan secara terang-terangan kesiapan mereka untuk membalas kekalahan pada perang Badr.
Kelompok Yahudi, secara terang-terangan menampakkan kebencian terhadap kaum muslimin, meskipun mereka telah terikat perjanjian dengan kaum muslimin.
Kaum Munafiq, yaitu kelompok yang berpura-pura masuk Islam padahal sebenarnya mereka membenci dan memusuhi Islam, mereka tidak kalah berbahaya dari yang lain.
Kelompok masyarakat Badui, yang belum masuk Islam, yang merasa khawatir dengan kemenangan Islam akan membuat mereka tidak banyak berkutik untuk menjarah barang-barang dagangan para saudagar yang lewat di kampung-kampung mereka. Dilansir dari sirohnabawiyah.com. (*)