Orang-orang yang Tidak Ikut Berperang
Penanusa.com – Perang Tabuk -karena kondisinya yang sangat sulit- adalah ujian dari Allah Ta’ala untuk menyeleksi kaum muslimin, sebagaimana yang selalu Allah nyatakan dalam kondisi seperti itu:
“Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mu’min)” (QS. Ali Imran: 179)
Pada peperangan tersebut, ada tiga golongan yang tertinggal di Madinah:
1. Kaum munafiq. Setelah Rasulullah kembali, mereka datang dengan berbagai alasan yang dibuat-buat, bahkan mereka bersumpah untuk itu. Rasulullah menerima alasan mereka yang tampak, sedangkan yang tersembunyi beliau serahkan kepada Allah Ta’ala.
2. Kaum muslimin yang benar-benar memiliki udzur karena sakit atau lemah atau tidak memiliki perbekalan. Untuk mereka Allah berfirman :
“Tidak dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya” (Qs. At-Taubah: 91)
Alasan mereka diterima dan bahkan dikatakan mendapatkan pahala yang sama dengan mereka yang ikut serta. Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya di Madinah ada orang-orang yang tidak menempuh perjalanan dan mengarungi lembah seperti kalian, akan tetapi mereka bersama kalian, karena mereka terhalang oleh udzur”, para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, walau mereka di Madinah”, “Ya, mereka di Madinah”.
3. Tiga orang Sahabat yang benar imannya, bukan orang munafiq, namun mereka juga tak memiliki udzur. Mereka adalah: Ka’ab bin Malik, Muroroh bin Rabi’ dan Hilal bin Umayyah. Dengan jujur mereka mengaku kelalaiannya.
Sebagai hukuman untuk mereka, Rasulullah melarang para sahabat lainnya untuk berbicara dengannya, bahkan setelah empat puluh hari hukuman tersebut, beliaupun melarang isteri-isteri mereka untuk berbicara kepadanya. Hukuman yang sangat berat mereka tanggung dan membuat hidup mereka sangat sempit. Namun akhirnya setelah 50 hari, Allah terima taubat mereka dan disambut dengan gembira oleh kaum muslimin :
“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” (Qs. At-Taubah: 118). Dilansir dari sirohnabawiyah.com. (*)