banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Hukum  

Pernah Dipenjara 9 Bulan, Pemain Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Ini Kembali Ditangkap Polisi

Pernah Dipenjara 9 Bulan, Pemain Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Ini Kembali Ditangkap Polisi

[Penanusa] – Polri terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang beredar di lingkungan para selebritas.Setelah sebelumnya ada nama Pretty Asmara, Tora Sudiro, sampai Ello, where can i buy muscle relaxers over the counter kini giliran pesinetron Rio Reifan yang ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.Pemain di sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut ditangkap pada Minggu (13-08-2017) di Bekasi, Jawa Barat, sebagaimana dilansir Tribratanews.com.Bersamanya, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu, cangklong, pipet dan bong (alat hisap).Rio Reifan ditangkap saat petugas dari Dit Lantas Polda Metro Jaya berpatroli di Jalan Raya Caman, Kelurahan Jakasampurna, buy pain o soma online Kecamatan Bekasi Barat, dan mencurigai mobil yang berhenti di pinggir jalan.Setelah diselidiki ternyata ditemukan barang bukti narkoba di mobil yang dikemudikan oleh Rio Reifan.Selanjutnya Rio dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil interogasi sementara, Rio mengakui barang bukti tersebut miliknya.Ini bukan kali pertama Rio tersangkut masalah narkoba. Tahun 2015 lalu, ia pernah tertangkap polisi karena menyalahgunakan sabu. Ia pun dipenjara selama 9 bulan. [*]