Penanusa.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, mengatakan Pilkada 2020 akan tetap diselenggarakan walau di tengah Pandemi COVID-19.
“Pilkada tetap diadakan dikarenakan kita tidak tahu kapan COVID ini berakhir. Sehingga kita harus berdamai dengan virus ini, dengan cara menyesuaikan keadaan yang ada, agar kegiatan Pilkada ini berjalan seperti biasa,” kata Mahfud Md saat memberikan sambutan pada Launching Pengawasan dan Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pilkada Tahun 2020 di Aula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.
Atas terselenggaranya kegiatan tersebut, Mahfud Md mengucapkan selamat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang sudah mendatakan wilayah-wilayah yang rawan dan sudah konsisten berusaha merawat demokrasi di Indonesia dengan melakukan: cegah-awasi-tindak. “Peran serta Bawaslu melalui Indeks Kerawanan Pemilu patut diperhitungkan,” tegasnya.
Selain pandemi COVID-19, lanjut Mahfud Md, tantangan lain yang harus diperhatikan untuk kelancaran dan keamanan Pilkada 2020 adalah penyebaran konten-konten hoaks, fitnah, SARA, dan ujaran kebencian.
Terkait hal ini, Mahfud Md mengingatkan kembali pesan Presiden Joko Widodo untuk aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar jangan terlalu sensitif terhadap pelanggar hukum.
Dengan kata lain, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpesan kepada aparat kepolisian agar tidak terlalu gampang dalam menindak pelaku kejahatan atau pelanggaran hukum yang ringan. “Sudah dibiarkan saja, kecuali terhadap pelanggar hukum atau pelaku kejahatan yang luar biasa,” katanya.
Mahfud Md menjelaskan, kebijakan tersebut diambil berdasar konsep Restorative Justice, yakni tindakan melanggar hukum guna menegakkan hukum, tindakan melanggar HAM guna menegakkan HAM. Atau sebutan lainnya Afirmatif Policy.
“Terhadap pelanggar hukum atau pelaku kejahatan ringan tadi agar dilakukan pembinaan saja, dengan melakukan pendekatan yang humanis,” pesan Mahfud Md.
Selain Menko Polhukam, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Bawaslu, Ketua KPU, dan Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, yang mewakili Kapolri.
Baca juga: Isu SARA Dinilai Tak Akan Lagi Laku di Pilkada Serentak 2020