banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Hukum  

Personel Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Amankan Kapal Angkut Ratusan Hewan Tanpa Dokumen

Personel Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Amankan Kapal Angkut Ratusan Hewan Tanpa Dokumen

Penanusa.com – Personel Kapal Polisi (KP) Antasena – 7006 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan Kapal KLM Sahabat Baru yang angkut ratusan hewan, Selasa (26-06-2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapal yang dinakhodai oleh NY dengan 8 anak buah kapal (ABK) tersebut mengangkut 516 ekor sapi Madura, 245 ekor kambing, 30 ekor burung love birds, 1 ekor ayam, 2 ekor burung dara, 5 ekor burung kenari, dan 200 ton pupuk.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, diketahui kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Kapal berbendera Indonesia tersebut diamankan saat berlayar dari Telagabiru menuju Pontianak, Kalimantan Barat, pada posisi 00.04.572.U – 109.05.012.T (Perairan Muara Jungkat).

Diduga kapal tersebut melangar Pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 6 Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kapal, barang bukti, nakhoda, dan para ABK dibawa ke Pelabuhan Pontianak untuk diserahkan kepada Ditpolairud Polda Kalbar. [AKP Bambang AS]