banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Hukum  

Personel KP Enggano Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Angkut BBM Ilegal

Personel KP Enggano Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Angkut BBM Ilegal

 

Penanusa.com – Personel Kapal Polisi (KP) Enggano-5015 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kapal yang berhasil diamankan adalah MT Himiko, saat sedang berlabuh jangkar pada koordinat 05.26.823 S – 122.37.495 T di perairan Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (06-07-2018) sekitar pukul 23.30 WITA.

Saat itu kapam MT Himiko kedapatan sedang melakukan transfer BBM jenis HSD sebanyak empat drum (lebih kurang 800 liter) ke kapal tanpa nama yang dinakhodai oleh AJ dan dibantu seorang ABK, sehingga patut diduga melanggar Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 53 Huruf b Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Selanjutnya kedua kapal beserta awaknya dan barang bukti BBM diserahkan kepada Satpolair Polres Baubau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. [AKP Bambang AS]