Baharkam Promoter! – Senin, 27 April 2020, Kepolisian Daerah Banten menerima bantuan 35 ton beras yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak pamdemi COVID-19.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, menjelaskan bantuan tersebut berasal dari Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Azis MSi, yang menginstruksikan jajarannya menyiapkan bantuan Sembako dan mendata masyarakat yang belum tersentuh bantuan pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Secara teknis, bantuan akan kita bagikan terlebih dahulu melalui Satker di lingkungan Polda Banten dan seluruh Polres jajaran, untuk memudahkan dalam proses penyalurannya kepada masyarakat, dengan mekanisme pertanggungjawaban yang sudah ditentukan,” kata Kombes Pol Edy Sumardi.
Berikut rincian penyaluran bantuan ke satuan kerja dan Polres jajaran Polda Banten:
Polres 》
– Polres Tangerang 980 pcs
– Polres Serang 880 pcs
– Polres Serang Kota 880 pcs
– Polres Lebak 880 pcs
– Polres Cilegon 880 pcs
– Polres Pandeglang 880 pcs
Satker 》
– Dit Samapta 230 pcs
– Dit Binmas 230 pcs
– Dit Pamobvit 230 pcs
– Dit Polair 230 pcs
– Sat Brimob 500 pcs untuk pelaksanaan dapur lapangan di tiga tempat: Serang Kota; Serang Kabupaten; dan Pandegelang.
“Sebelumnya, dari masing-masing Satker dan Polres jajaran Polda Banten telah melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu, yang belum mendapatkan Bansos dari pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan agar tepat guna dan tepat sasaran serta agar tidak terjadi duplikasi, dengan harapan dapat memberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tegas Kombes Pol Edy Sumardi.
Selanjutnya, terang Kombes Pol Edy Sumardi, bantuan akan disalurkan langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan melalui kegiatan bakti sosial (Baksos) yang waktu pelaksanaannya akan ditentukan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Agung Sabar Santoso SH, MH.
Sejalan dengan itu, Dir Binmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi S.Sos.I, SH, MSi, menjelaskan penyaluran bantuan melalui Polres-polres dilakukan agar lebih efektif dan efisien menyentuh masyarakat terdampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19, khususnya masyarakat yang tidak tersentuh bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Karena Polreslah yang mengetahui betul karakteristik kerawanan daerah di wilayahnya masing-masing,” katanya.
[AKP Bambang AS]