banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Polda Jambi Jadi Lokasi Pertama Kunker Cooling System Pam Pemilu 2019 Kabaharkam Polri

Polda Jambi Jadi Lokasi Pertama Kunker Cooling System Pam Pemilu 2019 Kabaharkam Polri

Baharkam Promoter! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, melakukan kunjungan kerja ke beberapa Polda dalam rangka Cooling System Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, 25-29 Maret 2019.

Hari ini, Senin, 25 Maret 2019, Kabaharkam Polri yang didampingi Irjen Pol Drs Bambang Purwanto SH, MSi, Karobinopsnal Baharkam Polri, serta Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, berkunjung ke Polda Jambi.

Rombongan Kabaharkam Polri tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Senin pagi, dan disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis A. S. MH, Wakapolda Jambi, serta Pejabat Utama Polda Jambi.

Selanjutnya Kabaharkam Polri langsung menuju Mapolda Jambi untuk memberikan arahan kepada personel Ditsamapta, Ditbinmas, Ditpolairud, Ditpamobvit, dan para Bhabinkamtibmas Polda Jambi.

Dalam arahannya, Kabaharkam Polri mengingatkan kepada jajarannya agar tetap fokus menghadapi dan mengawal pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 yang tinggal tiga minggu lagi.

Kabaharkam Polri berharap agar petugas Polri senantiasa berpatroli, baik secara langsung maupun secara online, untuk mengantisipasi munculnya gangguan di setiap tahapan pelaksanaan Pemilu.

Sebelumnya, ungkap Kabaharkam Polri, telah dilakukan evaluasi terkait berbagai permasalahan yang timbul pada awal pelaksanaan tahapan Pemilu 2019, seperti pemilih ganda pada DPT Nasional, kisruh pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019, hoaks tentang tujuh kontainer surat suara, hingga black campaign dan negative campaign.

“Hal tersebut harus diantisipasi dan dikelola dengan baik,” ungkap Komjen Pol Moechgiyarto.

Selain itu, Kabaharkam Polri juga memberikan pertanyaan kepada hadirin tentang beda antara black campaign dan negative campaign. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa jajaran Baharkam Polri telah memahami pengertian dan perbedaan dua hal tersebut.

Black campaign (kampanye hitam) adalah eksploitasi peristiwa yang tidak terbukti kebenarannya (fitnah) untuk menjatuhkan elektabilitas lawan politik. Sementara negative campaign (kampanye negatif) adalah eksploitasi peristiwa yang terbukti kebenarannya (fakta) untuk menjatuhkan elektabilitas lawan politik.

“Negative campaign tidak bisa dihukum,” tandas Komjen Pol Moechgiyarto.

Sementara kepada personel Bhabinkamtibmas, yang menjadi andalan Polri dalam pemetaan potensi kerawanan dan pencegahan tindak kejahatan, Kabaharkam Polri secara khusus berpesan agar tetap melaksanakan program sambang Door to Door System (DDS).

“Satu hari, Bhabinkamtibmas melakukan DDS sebanyak lima kepala keluarga (KK). Dilakukan selama 5 hari dalam seminggu, Senin-Jumat. Sehingga dalam 1 bulan, Bhabinkamtibmas bisa menyentuh sebanyak 110 KK, 5 x 22 hari. Untuk itu Bhabinkamtibmas diberikan tunjangan sebesar Rp1,1 juta per bulan,” kata Komjen Pol Moechgiyarto.

Kabaharkam Polri meminta, dalam setiap hari kunjungannya, Bhabinkamtibmas mampu melakukan pemetaan situasi Kamtibmas di wilayahnya. Wilayah hukum Bhabinkamtibmas sendiri dibagi menjadi tiga: Desa Binaan, Desa Sentuhan, dan Desa Pantauan. Seorang Bhabinkamtibmas dapat merangkap bertanggung jawab atas tiga wilayah tersebut, namun tidak boleh rangkap jabatan.

Pada sesi kedua, diberikan juga sosialisai tentang aplikasi Binmas Online System (BOS), yang disampaikan oleh Brigjen Pol Drs Edi Setio MSi, selaku Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri.

[AKP Bambang AS]