banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Hukum  

Polisi Amankan WN Myanmar dan Thailand Nakhoda 2 Kapal Berbendera Malaysia

Polisi Amankan WN Myanmar dan Thailand Nakhoda 2 Kapal Berbendera Malaysia

Baharkam Promoter! – Kapal Polisi (KP) Antareja-7007 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan Tu (warga negara Myanmar, 30 tahun) dan TP (WN Thailand, 55) karena diduga melakukan illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka, Sumatera Utara, Jumat, 22 Mei 2020.

Dari hasil penangkapan tersebut, personel KP Antareja kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Sekira pukul 3.50 WIB, pada saat KP Antareja-7007 melaksanakan patroli di wilayah Selat Malaka, zona ZEE, mendeteksi adanya dua kapal melakukan tindak pidana illegal fishing,” terang Dirpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Roy Sihombing, dalam keterangan persnya.

Kemudian, lanjut Kombes Pol Roy Sihombing, ship thunder KP Antareja dikerahkan untuk mendekati dan memeriksa kapal tersebut dan mengamankan yang pertama kapal PKFB 898 pada posisi 04 32′ 140″ U-99 20′ 472 T yang dinahkodai oleh Tu. Setelah itu ship thunder bergerak ke kapal yang kedua dan mengamankan kapal PKFB 1774 pada posisi 04 33′ 644″ U – 99 21′ 638″ T
yang dinahkodai oleh TP. Kedua kapal tersebut menggunakan bendera Malaysia.

“Dari kedua kapal itu berhasil kita amankan 1,7 ton ikan hasil ilegal fishing, dokumen kapal, perlengkapan navigasi, dan tersangka yang merupakan warga negara asing,” ungkap Kombes Pol Roy Sihombing.

Kedua kapal, nahkoda, dan barang bukti lainnya itu kemudian diamankan dan dikawal menuju PSDKP Stasiun Belawan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Patut diduga telah melanggar Pasal 92 jo pasal 26 ayat (1), pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) dan pasal 85 jo pasal 9 ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 2004 tentang Perikanan,” kata Kombes Pol Roy Sihombing.

[AKP Bambang AS]