Penanusa.com – Data peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Penaggulangan penyebaran virus tersebut masih terus dilakukan.
Melihat kondisi yang belum kondisif teresbut, membuat pihak kepolisian mengeluarkan beberapa anjuran dan aturan untuk akhir tahun 2020 ini.
Di antaranya Polda Metro Jaya menganjurkan pelaksanaan ibadah Misa Natal menggunakan aplikasi Zoom.
Baca juga: Ridwan Kamil Serahkan 3 Dokumen Wilayah Pemekaran, Salah Satunya Kabupaten Bogor Barat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan anjuran ini adalah hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Anjuran Misa Natal menggunakan aplikasi Zoom itu karena jumlah jemaat yang datang ke gereja saat misa Natal akan sangat dibatasi untuk mencegah kerumunan. Yusri memberi contoh misa Natal di gereja Katolik di Jakarta Timur bisa dihadiri 2.500 orang.
“Mungkin pelaksanaan misanya dua kali dengan dihadiri 200 orang saja. Sisanya menggunakan virtual zoom, ini disepakati bersama semuanya termasuk beberapa gereja lain,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (15/12) dilansir dari tempo.co.
Yusri mengatakan Polda Metro Jaya juga meningkatkan pengamanan ekstra di beberapa gereja. Dari 1.600 gereja di wilayah Jakarta, hanya ada 316 gereja yang tidak dianggap rawan karena memang berdampingan dengan masjid.
“Sehingga perlu ada perhatian khusus pengamanan, baik itu dari TNI maupun Polri, dan dari pemda ada Satpol PP,” kata Yusri.
Baca juga: Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Jadi Big Game Changer Pertumbuhan Bisnis
Dalam pengamanan Misa Natal dan malam tahun baru, sebanyak 8.179 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan Kodam Jaya.
Selain untuk pengamanan gereja saat Misa Natal, ribuan personel tersebut bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan pada saat Natal dan malam tahun baru. “Kami pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya, tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Yusri. (*)