Penanusa.com – Kapal Polisi (KP) Kakatua-5012 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil melakukan pengangkapan penyelundupan di wilayah Perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (08-06-2018).
Menurut Kasubdit Patroli Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Makhruzi Rahman SIK, MH, dalam pengangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang selundupan yang berada di atas kapal KM Andhika, KM Wimaju 1, dan KM Nurjannah.
Barang selundupan tersebut berupa gula pasir Malaysia 400 pack (8.000 kg), makanan dan minuman Malaysia campuran 2.950 dus, daging sapi 21 kg, burger Malaysia 36 kg, gas LPG yang 14 kg ada 6 tabung, buah campuran 1 peti (20 kg), sayuran campuran 4 dus, parcel Malaysia 18 buah, dan minuman wine Malaysia 5 botol.
Barang-barang tersebut diketahui dibawa dari Tawau, Malaysia, diselundupkan ke Perairan Tarakan dan Tanjung Selor, Kaltara.
KP Kakatua-5012, dengan Komandan Kapal Kompol Jimmy Pakpahan, telah menyerahkan kasus tersebut ke Ditpolair Polda Kaltara untuk proses lebih lanjut. []