banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Berita  

Polisi Grebek Pabrik Uang Palsu di Bandung

Polisi Grebek Pabrik Uang Palsu di Bandung

Penanusa.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung telah mengamankan komplotan pembuat dan juga pengedar uang palsu. Komplotan ini beroperasi di Gegerkalong, Kota Bandung.

Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya yang merupakan Kapolrestabes Bandung menjelaskan komplotan ini beranggotakan empat orang yang bertugas memproduksi hingga mengedarkan kepada pemesan. Tersangka itu di antaranya inisial KP operatit scanner uang asli dan edit, AS operator mesin cetak GYO dan Film, AS bertugas mencari pendana atau konsumen dan MRS asisten operator dan pembuat nomor seri.

Hasil penangkapan ditemukan uang palsu sebanyak Rp 600 juta. Dari empat orang pelaku ini masing-masing memiliki tugasnya. Ada yang bertugas mencetak, mencari nomor seri, serta memberikannya kepada pelanggan.

Dalam aksinya, para pengedar uang palsu ini menjual uang senilai Rp 800 juta dengan harga Rp 300 juta.

“Belum ada (yang diedarkan), sampai saat ini baru pemesannya saja, baru dicetak sudah ditangkap tim dari Reskrim. Mereka mendapat pesanan dari seorang di Jakarta yang sedang dilakukan pengembangan oleh anggota Reskrim,” katanya.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 37 ayat 1 jo pasal 26 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 7/2011 tentang Mata Uang dan Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga : KPK Soroti Daniel Mananta Karena Memberi Sepeda Kepada Jokowi