Penanusa.com – Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri membeberkan ciri-ciri kotak amal yang digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan ciri-ciri kotak amal teroris yang tersebar di Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang adalah berbentuk kotak kaca dengan rangka aluminium. Sementara untuk wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon, kotak amalnya memiliki rangka kayu.
“Semua itu didapat dari keterangan salah satu terduga teroris berinisial FS alias Acil,” kata Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari berita yang diunggah tribratanews.polri.go.id pada Sabtu, 19 Desember 2020.
Baca juga: Danai Terorisme, Kemenag Perketat Pengawasan Kotak Amal |
Polisi memperkirakan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) telah menyebarkan 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia atas nama Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA).
Irjen Pol Argo Yuwono juga mengungkapkan JI belum pernah memakai yayasan palsu dan selalu menggunakan yayasan resmi yang mempunyai Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan izin Baznaz.
Secara rinci Irjen Pol Argo Yuwono menyebut kotak amal itu disebar di Sumatera Utara sebanyak 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak, dan Ambon 20 kotak.
“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional, karena tidak perlu izin khusus, hanya minta izin pemilik warung tersebut,” jelasnya. (*)
Baca juga: Densus 88 Polri Pindahkan 23 Tahanan Teroris dari Lampung ke Mako Brimob Kelapa Dua |