banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Pollycarpus Meninggal, Bagaimana Kasus Munir?

Pollycarpus Meninggal, Bagaimana Kasus Munir?

Penanusa.com – Pada Sabtu (17/10) Pollycarpus Budihari Priyanto menghembuskan nafas terakhirnya. Meninggalnya Pollycarpus disebabkan oleh virus covid-19.

Semasa hidupnya Pollycarpus dikenal lantaran keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Atas keterlibatannya itu, ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Mantan pilot Garuda ini tengah bertugas di pesawat yang sama saat pembunuhan Munir terjadi. Munir tewas pada 7 September 2004 lalu, saat terbang menuju Belanda.

Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) menilai meninggalnya Pollycarpus tak menghentikan penyelesaian kasus Munir.

“Kami menilai walaupun Pollycarpus telah meninggal dunia, penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum,” ujar Sekjen KASUM Bivitri Susanti, dalam keterangannya, Minggu (18/10).

Bivitri mengatakan, penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan sebab dari berbagai bukti di persidangan mengungkapkan bahwa penyelidikan masih mungkin dilakukan.

“Penting untuk di catat, kejahatan terhadap Munir bukanlah kejahatan yang biasa tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan beragam pihak sehingga pihak pihak lain di luar Pollycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk diadili dan dihukum,” pungkasnya.

Bivitri juga menilai meninggalnya Pollycarpus perlu untuk diselidiki. Khususnya terkait penyebab meninggalnya. Hal tersebut bukan tanpa alasan.

“Sebab, sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia,” kata Bivitri.

“Oleh karenanya, penyelidikan atas meninggalnya Pollycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Pollycarpus,” lanjutnya.

Selain itu, Bivitri menyebut pengungkapan kasus Munir hambatannya bukan karena tak ada bukti atau meninggalnya Pollycarpus, tetapi lebih tak ada keinginan politik pemerintah untuk mengungkapnya hingga tuntas.

“Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tetapi tidak pernah terealisasikan. Oleh karena itu, untuk kesekian kali KASUM mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir,” kata dia.

“Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tanggungjawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas,” pungkasnya.

Baca juga : Ignatius Stanislaus Tjahjadi salah satu Dokter yang Gugur karena Covid-19