banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Polri Enggan Sebut Jenis Sakit Ustadz Maheer Karena Dinilai Sensitif

Polri Enggan Sebut Jenis Sakit Ustadz Maheer Karena Dinilai Sensitif

Penanusa.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap meninggalnya Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi adalah karena sakit.

Namun demikian, menurut Kadivhumas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, pihak kepolisian tidak dapat mengungkapkan jenis sakit yang diderita almarhum.

“Ini karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa, karena ini adalah sakit yang sensitif. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum,” kata Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.

Baca juga: Ridho Roma Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini dengan Barang Bukti 3 Butir Ekstasi

Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, Soni Eranata ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri sejak tanggal 4 Desember 2020 karena tersangkut kasus Undang-undang ITE.

“Kemudian dalam proses penahanan, yang bersangkutan merasa sakit. Kemudian pertugas jaga tahanan dan doker yang bertugas di Rutan, kemudian penyidik, mengirim surat ke Rumah Sakit polri untuk dilakukan perawatan,” lanjutnya.

Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa perawatan itu dilakukan lebih dari satu kali sambil menunjukkan beberapa bukti rekam medis dari dokter dan laboratorium Polri.

Soni Eranata alias Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Salemba pada Senin malam, 8 Februari 2021. Kabar tersebut ramai diperbincangkan karena hampir bersamaan dengan kabar lainnya terkait penganiayaan tahanan oleh anggota Polri. (*)

Baca juga: Ridho Ilahi Meringkuk di Penjara, Ibunda Kena Tipu Miliaran