Penanusa.com – Beredar selebaran, massa yang mengatasnamakan Anak NKRI akan turun ke jalan untuk menggelar Aksi 1812 di depan Istana, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12) pukul 13.00 WIB.
Aksi itu mengambil tema ‘Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI’.
Maka dari itu, Polri mengerahkan 2.690 personel Brigade Mobil (Brimob) tambahan untuk masuk ke Jakarta guna membantu antisipasi aksi 1812 nanti.
Ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi demo tersebut, antara lain usut tuntas kasus pembunuhan enam laskar FPI, bebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum.
Baca juga: Warganet Rame-rame Sumbang Keluarga Korban FPI, Dana Tembus Rp 1,7 Miliar
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif membenarkan rencana Aksi 1812 di depan Istana tersebut.
“In sya Allah (kegiatan unjuk rasa jadi gelar),” kata dia singkat saat dihubungi, Kamis (17/12/20), dilansir dari liputan6.com.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, ribuan personel itu berasal dari BKO Brimob Nusantara.
“Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” tutur Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/20).
Argo menegaskan, Polri tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin aksi unjuk rasa itu. Hal tersebut sebagai bentuk penanganan kerumunaan massa yang berpotensi menjadi klaster penularan virus Corona atau Covid-19.
“Polri tak memberikan izin keramaian atau unjuk rasa karena pandemi Covid-19,” jelas dia.
Baca juga: Nokia 5.4 Akhirnya Muncul Juga, 4 Kamera Belakang Jadi Andalan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin keramaian untuk unjuk rasa bertajuk Aksi 1812 yang akan digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Salah satu tuntutan dalam aksi demo tersebut yakni meminta Pemimpin FPI Rizieq Shihab dibebaskan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, kepolisian tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk Aksi 1812 tersebut.
“Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020)
Yusri menerangkan, kepolisian dalam hal ini akan mengambil langkah preventif untuk menghindari terjadinya kerumunan massa pada saat pandemi Covid-19. Kepolisian menggunakan istilah operasi kemanusiaan.
Dia menerangkan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan daerah-daerah penyangga ibu kota, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Kita akan lakukan operasi kemanusiaan. Kita mulai dari mana? Preventif. Kita mulai dari Bekasi kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan,” ucap dia. (*)