Penanusa.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) rapatkan barisan antisipasi munculnya klaster baru persebaran COVID-19 di Pilkada 2020 yang tengah memasuki tahap-tahap krusial.
Untuk itu, hari ini, Selasa, 22 September 2020, Polri menggelar rapat koordinasi (Rakor) melalui video conference yang dipimpin Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, dari Ruang Pusdalsis Sops Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, tentang pengecekan kesiapan Polda jajaran dalam penyelenggaraan Pilkada Tahum 2020 di tengah masa pandemi COVID-19 yang akan segera memasuki tahap penetapan Paslon.
Rakor ini diikuti Ketua Bawaslu RI, Komisioner KPU, para pejabat utama Polri, serta para Kapolda dan Kapolres jajaran kewilayahan.
Komjen Pol Gatot Eddy menjelaskan, dalam rangka pencegahan klaster baru COVID-19 di Pilkada 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan Maklumat nomor Mak/3/IX/2020 yang dapat dijadikan pedoman bagi anggota Polri dalam merumuskan cara bertindak (CB) di lapangan.
“Kapolri sudah mengeluarkan Maklumat, bubarkan kerumunan. Namun jika ada yang tidak menurut jika dibubarkan, lakukan tindakan, jangan ragu-ragu,” pesan Komjen Pol Gatot Eddy kepada para Kapolda.
Selain itu, Komjen Pol Gatot Eddy juga mengingatkan para Kapolda untuk memperhatikan keselamatan dan keamanan anggota yang bertugas di lapangan.
“Para Kapolda, agar protokol kesehatan di internal dijalankan secara ketat. Jangan sampai anggota jadi korban,” tegasnya.
Baca juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Antisipasi Klaster Baru COVID-19 di Pilkada 2020