banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

PPKM Level Kampung, Presiden Jokowi: Saya Ingin Ada Penyempurnaan

PPKM Level Kampung, Presiden Jokowi: Saya Ingin Ada Penyempurnaan

Penanusa.com – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menginginkan pendekatan baru penangan COVID-19 dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di level mikro atau level desa, kampung, hingga RW dan RT.

Sebelumnya, Pemerintah telah menerapkan PPKM pada level yang lebih tinggi di tujuh provinsi di Pulau Jawa-Bali. Pembatasan ini dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama 11-25 Januari 2021 dan tahap kedua 26 Januari-8 Februari 2021.

“Berbagai kebijakan dan langkah sudah kita laksanakan untuk menekan laju penularan COVID-19. Ada imbauan untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan–mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan–sampai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang saat ini sedang berjalan,” ungkap Presiden Jokowi di berbagai akun media sosialnya, salah satunya melalui akun Facebook resmi Presiden Joko Widodo, Jumat, 5 Februari 2021.

Baca juga: Pola Baru Penanganan COVID-19, Presiden Instruksikan PPKM Berbasis Mikro

Namun demikian, beberapa hari jelang kebijakan tersebut berakhir, evaluasi menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Oleh karena itu Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan PPKM di tingkat yang lebih rendah dari sebelumnya.

“Rabu kemarin, saya menggelar pertemuan dengan gubernur DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali untuk membahas kebijakan pembatasan agar bisa lebih efektif lagi. Saya ingin ada penyempurnaan terhadap detail-detail pelaksanaan kebijakan yang memerlukan perbaikan. Misalnya, pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro, di level kampung, desa, RW dan RT itu penting,” terang Presiden Jokowi.

“Pemerintah pusat sendiri akan membenahi dan memperkuat pengujian, pelacakan, hingga perawatan pasien COVID-19,” tambahnya. (*)

Baca juga: Polri Terbitkan Surat Telegram Dukung Rencana PPKM Skala Mikro Hingga Tingkat RT/RW