Penanusa.com – Presiden RI, Joko Widodo, meminta jajarannya untuk meningkatkan standar pengobatan bagi pasien COVID-19. Hal ini dilakukan untuk terus meningkatkan angka rata-rata kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia.
Memang, per tanggal 11 Oktober 2020, angka rata-rata kesembuhan COVID-19 di Indonesia mencapai 76,48 persen, sedikit lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia 75,03 persen.
“Karena itu angka rata-rata kesembuhan harus terus diperbaiki, terus ditingkatkan, dengan meningkatkan standar pengobatan baik di rumah sakit, ICU, maupun di tempat-tempat isolasi,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020, sebagaimana dikutip dari setneg.go.id.
Selain itu, yang menjadi perhatian lain Presiden Jokowi adalah angka rata-rata kematian akibat COVID-19 di Indonesia yang mencapai 3,55 persen. Angka ini memang sedikit meningkat dari catatan dua pekan lalu yang mencapai 3,77 persen, namun masih berada di atas angka rata-rata kematian dunia di 2,88 persen.
“Ini saya kira tugas besar kita ada di sini, bagaimana angka rata-rata kematian ini bisa ditekan terus. Penting juga menekan kasus-kasus positif dengan terus menyampaikan mengenai pentingnya kedisiplinan terhadap protokol kesehatan,” ungkap Presiden Jokowi.
Baca juga: Beragam Tanggapan Warganet atas Viralnya Aplikasi Masker Online
Dari laporan yang diterimanya, Presiden Jokowi mengungkapkan peningkatan penanganan pandemi COVID-19 ditunjukkan oleh provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Ia berharap hal itu dapat menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain untuk mengendalikan pandemi di wilayah masing-masing dengan terus memantau pengendalian secara ketat dan meningkatkan jumlah pemeriksaan, penelusuran, dan perawatan pasien COVID-19.
Presiden Jokowi juga meminta agar peta jalan pemberian vaksin COVID-19 dapat segera dipaparkan dalam pekan ini. Selain itu, dalam dua pekan ke depan, prioritas penanganan pandemi ditujukan ke 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif yang cukup tinggi dan menyumbang 30 persen dari total kasus aktif nasional.
“Yaitu di Kota Ambon, Jakarta Utara, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur,” terangnya.
Adapun untuk upaya pemulihan ekonomi nasional, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa hingga 7 Oktober lalu, realisasi anggaran untuk klaster bantuan sosial telah mencapai 66 persen, klaster UMKM sebesar 76 persen, dan klaster tambahan subsidi energi sudah mencapai 94 persen.
Baca juga: Polri Rapatkan Barisan Antisipasi Klaster Baru COVID-19 di Pilkada 2020