banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Program Perlindungan Sosial Covid-19, Pemerintah Siapkan Rp110 Triliun di 2021

Program Perlindungan Sosial Covid-19, Pemerintah Siapkan Rp110 Triliun di 2021

Penanusa.com – Pemerintah tetap menyiapkan berbagai program untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, meski ekonomi sudah mulai menunjukkan tren pemulihan.

Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan juga program dukungan UMKM, terutama kepada Usaha Mikro dan Kecil.

“Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 110,2 Triliun di tahun 2021, untuk program Perlindungan Sosial,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam siaran pesnya dilansir ekon.go.id, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca juga: Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Jadi Big Game Changer Pertumbuhan Bisnis

Sejumlah program Dukungan UMKM yang telah digulirkan oleh pemerintah pada tahun 2020 seperti misalnya program subsidi bunga, dukungan pembiayaan, dan juga penjaminan akan kembali dilanjutkan di tahun 2021. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 Triliun untuk program Dukungan UMKM di tahun 2021.

Sedangkan untuk program Perlindungan Sosial, pemerintah akan melanjutkan program PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai dan BLT Desa.

Baca juga: Produksi dan Permintaan Meningkat, Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Nyata

“Pemerintah berkomitmen akan tetap menggulirkan berbagai program bantuan sosial tersebut, guna menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya memiliki kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021,” imbuhnya.(*)