banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Puan Maharani: Selama Kemerdekaan Belum Diserahkan kepada Palestina, Selama Itu Indonesia Menentang Israel

Puan Maharani: Selama Kemerdekaan Belum Diserahkan kepada Palestina, Selama Itu Indonesia Menentang Israel

Penanusa.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan dukungan atas langkah pemerintah yang menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Puan Maharani menilai langkah itu sejalan dengan dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” kata Puan Maharani dalam siaran persnya pada Jumat, 18 Desember 2020, dikutip dari situs resmi DPR RI: dpr.go.id.

Hal itu disampaikan Puan Maharani menyusul adanya isu pembukaan hubungan diplomatik RI–Israel yang dihembuskan media-media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel. Di Indonesia, isu itu makin menguat seiring pembukaan kembali Calling Visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel.

Baca juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Kedepankan Diplomasi Damai di Intan Jaya

“Pemerintah harus hati-hati dan cermat soal ini. Dipersiapkan dengan baik, jangan sampai soal Calling Visa ini dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Pastikan sesuai dengan aturan internasional dan terus kuatkan komunikasi dengan pihak Palestina,” pesan Puan Maharani.

Adapun Calling Visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel. Alasan dibukanya kembali pelayanan Calling Visa adalah mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur dan kunjungan bisnis.

Calling Visa hanya untuk warga dari negara dengan tingkat kerawanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan keimigrasian. Karena tingkat kerawanan tersebut, negara Calling Visa menjadi klaster terakhir yang diberikan relaksasi permohonan visa setelah pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia. (*)

Baca juga: Viral, Video Adegan Seks dalam Mobil Dinas PBB di Israel