banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Purnawirawan dan Profesional Kini Dapat Menjadi Auditor Polri

Purnawirawan dan Profesional Kini Dapat Menjadi Auditor Polri

Baharkam Hebat! – Polri membuka jalan bagi purnawirawan Polri dan kalangan profesional untuk dapat menjadi auditor Polri.

Hal itu terungkap saat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, saat memberikan pembekalan kepada peserta Rapat Tim Auditor Polri di Hotel Sotis, Falatehan Blok M, Jakarta, Kamis (20-09-2018).

“Purnawirawan Polri dan profesional dapat bergabung menjadi auditor Polri dengan melalui proses akreditasi dan kompetensi untuk memperoleh sertifikat karena terkait keabsahan (legalitas) dengan indeks biaya dari Polri,” terang Komjen Pol Moechgiyarto, yang didampingi Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.

Rapat itu sendiri beragendakan Revisi Perkap Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pam Obvitnas dan Objek Tertentu. Berlangsung selama tiga hari.

Diikuti auditor Polri dari berbagai daerah. Auditor Sispam Obvitnas dari Lemdikpol 1 orang, Korsabhara Baharkam Polri 6 orang, Polda Sumatera Barat 1 orang, Polda Kepulauan Bangka Belitung 1 orang, Polda Metro Jaya 1 orang, Polda Jawa Timur 1 orang, Polda Bali 1 orang, Polda Kalimantan Barat 1 orang, Polda Kalimantan Selatan 1 orang, Polda Sulawesi Barat 1 orang, dan Auditor Sispam Obvitnas dari Polda Papua 1 orang.

Rapat juga mengundang ahli dari Badan Standarisasi Nasional (BSN), Ir Mangasa Ritonga MM, sebagai narasumber.

Dalam rapat ini, auditor dari Polri diajak untuk memberikan saran masukan terkait perbaikan piranti lunak (pilun) Peraturan Kapolri No 13 Tahun 2017 dan Peraturan Kabaharkam (Perkaba) No 4 Tahun 2017 tentang Audit Manajeman Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.

[AKP Bambang AS]