Penanusa.com – Restoran cepat saji yang terletak di Senopati, Jakarta Selatan terancam tutup karena melanggar PSBB transisi. Restoran tersebut didatangi petugas satpol PP dan kemudian diberi sanksi.
Petugas satpol PP sedang melakukan razia pada Jumat malam (16/10). Penutupan dilakukan selama 24 jam. Restoran tersebut melanggar PSBB transisi karena melanggar protokol kesehatan dengan pengunjung lebih dari 50 persen.
Namun, restoran cepat saji tersebut kembali buka, pada Sabtu (17/10) siang. Padahal, saksi yang diberikan adalah 24 jam. Seharusnya restoran tersebut baru bisa buka pada malam hari usai waktu berlaku sanksi habis. Kabar kembali bukanya restoran tersebut dibenarkan oleh Camat Kebayoran Baru, Tommy Fudihartono. “Iya (siang masih tetap buka),”
Dia mengatakan, restoran tersebut melanggar PSBB transisi sehingga dilakukan penutupan kembali 1×24 jam.
“Dalam Pergub 101 Tahun 2020 Pasal 12, Penutupan tempat usaha maksimal 1×24 jam,” kata dia.
Dalam akun Instagram Satpol PP DKI Jakarta, terlihat ada petugas yang kembali menempelkan stiker pelanggaran PSBB transisi di restoran tersebut. Terlihat ada dua stiker pelanggaran yang ditempel di kaca restoran.
Dalam keterangannya, restoran itu kembali disanksi penutupan 1×24 jam.
Untuk pengulangan 1 kali pelanggaran, akan dikenakan sanksi Rp 50 juta. Hal tersebut diatur dalam pasal 12 ayat (4). Berikut bunyinya:
Bagi setiap pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab warung makan, rumah makan, kafe, atau restoran yang mengulangi pelanggaran tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikenakan sanksi denda administratif dengan ketentuan sebagai berikut:
a. pelanggaran berulang 1 (satu) kali dikenakan denda administratif sebesar Rp 50.000.000.
b. pelanggaran berulang 2 (dua) kali dikenakan denda administratif sebesar Rp 100.000.000.
c. pelanggaran berulang 3 (tiga) kali dan berikutnya dikenakan denda administratif sebesar Rp 150.000.000.
Baca juga :Kabaharkam Polri Teken Surat Telegram Kapolri Demi Wujudkan Pilkada Aman, Damai, dan Sehat |