banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Hukum  

Ridwan Kamil Tuding Mahfud Md Biang Kerok Kerumunan Massa HRS

Ridwan Kamil Tuding Mahfud Md Biang Kerok Kerumunan Massa HRS

Penanusa.com – Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, tiba-tiba mengeluarkan opini mengejutkan. Ia menuding Menkopolhukam Mahfud Md sebagai biang kerok kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah daerah.

“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” kata Gubernur yang juga akrab disapa RK itu.

Menurut RK, izin yang disampaikan Mahfud Md dengan kalimat “Selama tertib dan damai, boleh” menimbulkan tafsiran bahwa kerumunan diperbolehkan selama bisa tertib dan damai.

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke Bandara, ‘selama tertib dan damai, boleh’, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,” terangnya.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Datangi Mapolda Jabar Penuhi Panggilan Polisi

Oleh karena itu, secara tegas RK meminta Mahfud Md bertanggung jawab atas statement-nya tersebut.

“Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya,” tegas RK.

Sebagai informasi, kasus kerumunan massa yang melibatkan HRS dan massa pendukungnya terjadi di dua tempat, pertama di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang digelar pada 14 November 2020 lalu, dan kedua di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 13 November 2020. Kedua kasus ini masing-masing ditangani penyidikannya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jabar. (*)

Baca juga: Polisi Kembali Periksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Kerumunan HRS di Megamendung