Penanusa.com – Front Pembela Islam (FPI) kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki dan membawa senjata tajam, saat terjadi bentrok dengan polisi di jalan tol beberapa waktu lalu.
Kali ini ditegaskan oleh seorang saksi dari anggota laskar FPI yang ikut mengawal Habib Rizieq Shihab ketika peristiwa terjadi.
Bahkan saksi menilai, laskar FPI hanya menjadi korban fitnah atas serangkaian bentrok berujung penembakan polisi terhadap anggota mereka pada Senin (7/12) dini hari lalu.
“Soal tuduhan kami dilengkapi senjata tajam itu tidak ada di kita, di FPI tidak ada, dan kita tidak pernah punya seperti itu,” kata saksi yang disamarkan, dalam program Mata Najwa yang ditayangkan di Trans7, Rabu (16/12) malam, dilansir dari Cnnindonesia.com.
Baca juga: Penahanan HRS Dinilai Tidak Tepat, Waketum MUI: Lebih Banyak Mudaratnya
Pengakuan saksi itu juga dibenarkan oleh Sekretaris Umum FPI Munarman. Ia mengklaim FPI telah melarang setiap anggotanya memiliki benda tajam hingga senjata api.
Munarman pun menceritakan kondisi saat bentrokan terjadi. Menurutnya, terdapat lima mobil yang berangkat menuju lokasi pengajian subuh khusus keluarga inti Rizieq Shihab.
Ia juga menceritakan urutan perjalanan mobil saat itu. Sebuah mobil ketua pengawal perjalanan di depan dengan isi enam orang.
Kemudian di belakangnya mobil milik keluarga Rizieq, dan tiga mobil di belakang merupakan pengawal laskar FPI yang masing-masing berisi enam orang.
“Laskar tugasnya pengamanan setiap acara pengajian, pengawalan dari ustadz dan pengurus FPI. Karena kita pernah punya fakta sejarah tahun 1965 bahkan 1963, banyak kyai yang dibunuh, dipersekusi,” jelas Munarman.
Dari situ Munarman meyakini laskar FPI hanya merupakan pengawal perjalanan Rizieq yang tidak mungkin membawa senjata tajam seperti yang disebutkan polisi. Polisi menyebut laskar FPI membawa dua senjata api, peluru, samurai, celurit, dan sejumlah senjata tajam lainnya.
“Laskar hanya penamaan saja untuk membedakan anggota FPI biasa, mereka berseragam saja. Tidak pernah [bawa senjata], dan standar organisasi di kartu anggota FPI itu dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, dilarang,” jelasnya.
Baca juga: Massa di Medan: Usut Tuntas Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Melihat temuan itu, Munarman pun mendorong agar pemerintah membentuk tim independen untuk mengusut kasus ini. Sebab, terjadi perbedaan keterangan antara FPI dan Polisi.
“Kita tidak tahu barang bukti polisi itu dari mana. Kita cek ke laskar, tidak katanya. Itu pistol mahal, Rp20 juta, laskar kita nggak mampu beli. Nanti akan ketahuan kalau dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM,” pungkas Munarman.
Sebelumnya, kepolisian menyebut laskar FPI yang terlibat bentrok, ditembak mati karena menyerang petugas menggunakan pistol dan senjata tajam.
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan pihaknya tengah menyelidiki asal-usul kepemilikan senjata api milik kelompok orang yang diduga simpatisan HRS itu. (*)