Penanusa.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kembali memulangkan 503 WNI dari Malaysia. Kemenlu bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pemulangan WNI ini.
Pada 26 Oktober 2020 pemulangan WNI dari Malaysia menggunakan transportasi udara dengan tiga titik destinasi pemulangan. Tiga titik tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Kuala Namu.
Pemulangan WNI ini sebelumnya terhambat karena pandemi Covid-19. Seluruh WNI harus menjalani protokol kesehatan secara ketat. Mereka harus melakukan PCR sebelum waktu keberangkatan.
Program ini merupakan realisasi kerja sama antara Indonesia dan Malaysia, yang telah memulangkan para WNI dalam beberapa gelombang. Total telah dipulangkan sebanyak 1.897 WNI sejak Juni 2020.
Baca juga : Dokter Reisa Mengatakan Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat |