banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Berita  

Sekolah Akan Kembali Dibuka, Satgas Covid-19 Khawatir Cluster Baru

Sekolah Akan Kembali Dibuka, Satgas Covid-19 Khawatir Cluster Baru

Penanusa.com – Satgas penanganan Covid-19 menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah yang ingin mengizinkan sekolah tatap muka pada tahun 2021 agar  benar-benar patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.

Saat ini pemerintah sudah tidak menggunakan peta zona risiko penularan Covid-19 dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini mengatur kewenangan pemerintah daerah, kantor wilayah, dan kantor kementerian agama untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka sekolah di bawah kewenangan masing-masing. Kebijakan ini berlaku mulai semester genap, bulan Januari 2021.

“Perlu diingat, instansi pendidikan dapat menjadi klaster penularan Covid-19 apabila aktivitasnya tidak berpedoman pada protokol kesehatan,” ucap Wiku selaku juru bicara satgas Covid-19.

Saat pembelajaran tatap muka, keselamatan siswa juga mesti tetap diawasi. Sejumlah daftar periksa yang harus dipenuhi oleh sekolah, antara lain ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer serta disinfektan, dan kemampuan sekolah dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, pihak sekolah harus mewajibkan seluruh siswa, tenaga pendidik, serta warga sekolah untuk mengenakan masker. Sekolah juga harus memiliki alat pengukur suhu badan atau thermogun, juga memiliki pemetaan data seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang-pergi termasuk akses transportasi yang aman, serta riwayat perjalanan dari daerah zona risiko tinggi dan kontak erat.

Wiku menegaskan, diperbolehkannya pembelajaran tatap muka mulai semester depan bukan berarti seluruh proses belajar mengajar kembali normal secara instan seperti sebelum pandemi. Menurutnya, pihak sekolah harus tetap patuh terhadap aturan pembatasan kapasitas kelas dan penjagaan jarak.

Baca juga : 13 Persen Sekolah Siap Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19