Penanusa.com – Selebgram Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
“Kalau Millen statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia,” ucap Ahrie (23/11).
Millen ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel yang terletak di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu (21/11). Saat penangkapan Millen, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, alat hisap sabu atau bong, dan minuman keras.
Millen meminta maaf kepada keluarga dan teman-temannya pada saat konferensi pers.
“Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya mama, adik saya, dan keluarga besar saya dan teman-teman saya. Dan terima kasih untuk Bapak Kapolres, Pak Kasat dan semua tim,” ujar Millen sambil menangis.
Milen mengaku menyesal telah mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Saya salah, saya memakai, saya nyesal, saya meminum alkohol dan memakai barang juga, saya salah banget. Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru, pokoknya jauhin narkoba. Terima kasih,” ucap Millen.
Saat Millen disergap polisi di hotel seorang pria juga ikut diciduk bersama Millen. Menurut polisi, pria itu berinisal J dan sedang berada di dalam kamar hotel.
Video tertangkapnya Millen juga ramai beredar di media sosial. Salah satu akun gosip @lambe_turah memposting video tersebut yang memperlihatkan Millen tampak sedang duduk di atas ranjang dengan sprei berwarna putih.
Video berdurasi 31 detik itu juga menunjukkan Millen yang mengenakan pakaian berwarna biru terlihat tenang dan tidak melawan pada saat diamankan oleh pihak kepolisian. Ia juga bersikap kooperatif ketika polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang miliknya.
“Saya periksa ya,” ucap seorang polisi yang terdapat dalam video tersebut.
“Ya, boleh, boleh. Periksa saja” jawab Millen.
Baca juga : Aktor Reza Rahardian Mendapat Surat Yang Sangat Menyentuh Dari Fans |