banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Selidiki Kasus Polri-FPI, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya

Selidiki Kasus Polri-FPI, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya

Penanusa.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran untuk dimintai keterangan terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek km 50.

Demikian disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Khoirul Anam, dalam keterangan persnya. Selain itu, pihaknya juga memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan. Surat pemanggilan telah dilayangkan,” katanya seperti dikutip situs resmi Komnas HAM, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, HRS Dicekal Tak Boleh Pergi ke Luar Negeri

Sebelumnya, Komnas HAM telah telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak antara lain FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.

Baca juga: Polisi Tunjukkan Senjata Pengikut Habib Rizieq, Munarman FPI: Fitnah!

“Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami,” imbuhnya.(*)